Baca Juga
Saudaraku, Shalat Berjamaah Bersamaan
 lebih baik dari pada shalat sendirian. Allah SWT memberikan pahala 
berlipat ganda dan banyak bonus kepada orang yang melakukan shalat 
jama’ah. Terlebih lagi bila shalat tersebut dilakukan di masjid. Sampai 
saat ini semangat umat Islam untuk meramaikan masjid dengan shalat 
jama’ah masih sangat tinggi. Hal tersebut terlihat di sebagian besar 
masjid perkotaan maupun pedesaan.
Beberapa kali ditemukan di sebagian masjid adanya beberapa jama’ah 
dalam satu masjid. Ini biasanya terjadi pada saat makmum datang 
terlambat dan tidak sempat mengikuti shalat bersama imam tetap masjid 
tersebut. Akhirnya dia memilih orang lain atau dirinya sendiri untuk 
mengimami shalat. Namun pada saat yang sama, sebagian yang lain juga 
mendirikan shalat jama’ah. Padahal keduanya masih berada dalam satu 
masjid.Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam kitabnya Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan:
ويكره تعدد الجماعات في وقت واحد، لما فيه من التشويش
Artinya, “Dimakruhkan mendirikan beberapa shalat berjama’ah dalam satu waktu (satu masjid) karena dapat menganggu (jama’ah lain).”
Pelaksanaan dua shalat jama’ah dalam satu masjid hukumnya makruh 
menurut Syekh Wahbah Salah seorang ulama Ahlussunnah asal Suriah. 
Dihukumi makruh karena dapat menganggu pelaksanaan jamaah shalat 
lainnya. Dengan demikian, alangkah baiknya dalam satu masjid tidak 
terdapat dua shalat jama’ah.Bagi orang yang ingin shalat di masjid seyogianya tidak membuat jama’ah baru dan mengikuti shalat jama’ah yang sedang berlangsung. Apabila tetap bersikukuh membuat jama’ah baru, lebih baik dilakukan di luar masjid atau menunggu jama’ah lain selesai melaksanakan shalat. Wallahu a’lam.
Saudaramu
Indra Y
Share from Dunia Islam
